Kelas 1 - 3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 2022, Berlaku Kelas Standar

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kenaikan biaya kesehatan melebihi tingkat pertumbuhan ekonomi dalam 20 tahun terakhir. Tidak hanya di Indonesia, kondisi ini juga terjadi di hampir seluruh negara di dunia.

"Dalam 20 tahun terakhir hampir di seluruh dunia, hampir semua negara pertumbuhan biaya kesehatan lebih besar dari pertumbuhan ekonomi. Hal ini akan sangat mempersulit untuk jaga kesinambungan sistem pembayaran kesehatan kita," ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX, Rabu (17/3).

Sayangnya, tingginya biaya kesehatan tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan life expectaty atau harapan hidup rata-rata masyarakat di sebuah negara. Misalnya, biaya kesehatan di AS mencapai US$12 ribu per orang dengan angka life expectancy 79 tahun.

Namun, di Jepang biaya kesehatan lebih rendah, yakni sekitar US$5.000, namun life expectancy mencapai 84 tahun, atau lebih tinggi dari AS.

"Jadi, terlihat uang yang dikeluarkan oleh rakyat dan pemerintah apakah itu efektif untuk meningkatkan kualitas hidup yang bersangkutan? Terlihat belum efektif karena ada negara lain yang jauh lebih efektif, mengeluarkan biaya kesehatan dan terbukti sudah jauh lebih sehat serta lebih panjang umurnya," tuturnya.

Bercermin dari data itu, ia mengatakan semua negara di dunia termasuk Indonesia tengah mengkaji ulang standar produktivitas dan efektivitas layanan kesehatan.

Tujuannya, agar biaya kesehatan tidak terus menerus tumbuh melebihi pertumbuhan ekonomi namun tidak efektif mendorong life expectancy.

Untuk Indonesia, lanjut dia, hal tersebut ditempuh melalui pengaturan kebutuhan dasar kesehatan (KDK). Targetnya, pemerintah bisa melakukan uji publik KDK tersebut pada Mei-Juni 2021 ini, yang dilanjutkan dengan langkah sosialisasi.

Harapannya, KDK dapat diimplementasikan sesuai target pada 2022 mendatang dalam bentuk pemberlakuan paket manfaat JKN berbasis KDK.

"Kami sampaikan KDK ini selain harus jawab dua isu global tadi, harus menjawab target pencapaian prioritas yang ada di RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)," jelasnya.

Berita Tekait

Policy Paper