Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti memamerkan keberhasilan Indonesia mencapai Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam kurun waktu 10 tahun. Dia menyebut sistem kesehatan yang solid menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan hal tersebut.
"Pencapaian UHC biasanya memakan waktu bertahun-tahun, tapi BPJS Kesehatan telah membuktikan bahwa predikat tersebut dapat diraih dalam kurun waktu 10 tahun dengan strategi yang tepat. Salah satu poin kunci dalam strategi ini adalah membangun sistem kesehatan yang kokoh dan berorientasi pada pelayanan di fasilitas kesehatan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2024).
Hal itu dia sampaikan ketika memberikan pemaparan di Universitas Harvard, Amerika Serikat.
Ghufron menekankan pencapaian UHC tidak hanya soal aksesibilitas warga terhadap layanan kesehatan. Di sisi lain, UHC juga berarti menjamin layanan kesehatan mudah dijangkau masyarakat dan berkualitas.
"Ini melibatkan pendekatan yang holistik, yang mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, yang harus tersedia kapan pun dan di mana pun diperlukan, tanpa menimbulkan beban finansial yang berat bagi individu," ujarnya.
Dia mengungkapkan saat ini jumlah kepesertaan JKN telah mencapai 269,02 juta jiwa per 1 April 2024. Dengan kata lain sebanyak 96,36 persen penduduk di Indonesia telah terlindungi JKN.
Diketahui, BPJS Kesehatan juga menjalin kerja sama dengan 23.258 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.112 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Tak cuma itu saja, pihaknya juga berupaya menggenjot transformasi digital demi meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat. Ghufron mengatakan melalui Aplikasi Mobile JKN misalnya, yang membantu peserta untuk mengakses informasi dan layanan kesehatan dengan lebih efisien dan efektif, meminimalkan birokrasi yang tidak perlu dalam rangka meningkatkan tingkat kepuasan peserta JKN.
"Yang menarik lagi, kini peserta JKN tidak perlu antre di fasilitas kesehatan karena hal tersebut dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui fitur antrean online yang terdapat pada Aplikasi Mobile JKN. Bahkan ada juga i-Care JKN yang dapat memfasilitasi peserta JKN dan dokter untuk mengakses riwayat kunjungan peserta JKN dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, sehingga peserta tersebut dapat dilayani lebih cepat dan tepat oleh dokter," terang Ghufron.
Dalam rangka memberikan berbagai kemudahan bagi peserta JKN, kata dia, BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan 960 ribu lebih kanal pembayaran.
"Terdapat kemudahan dan keringanan yang disediakan BPJS Kesehatan bagi peserta JKN yang menunggak untuk melunasi tunggakannya melalui Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Peserta JKN dapat melakukan pembayaran dengan cara mencicil sesuai kesanggupan mereka, dan dapat memilih bulan mencicil paling banyak 12 bulan atau 12 kali," ucap Ghufron.
BPJS Kesehatan juga berperan aktif dalam mendukung aktivitas akademisi dan peneliti. Dengan menyediakan lebih dari 82 juta data sampel, kata dia, BPJS Kesehatan membuka peluang untuk penelitian mendalam mengenai jaminan kesehatan.
"Data ini diharapkan dapat mengidentifikasi tren, tantangan, serta peluang dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional, serta membuka ruang bagi pengembangan kebijakan penyelenggaraan Program JKN yang lebih efektif," imbuh Ghufron.
Kendati demikian, Ghufron mengakui pencapaian UHC tidak mudah. Karenanya, dia meminta semua pihak untuk ikut mendukung program JKN.
"BPJS Kesehatan mengajak semua pihak untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam mendukung upaya menuju UHC. Karena hanya dengan kolaborasi yang solid untuk mencapai hal tersebut, dengan memberikan akses dan kualitas layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia," tutup Ghufron.