BPJS Kesehatan Berbagi Pengalaman dengan India soal Jaminan Kesehatan Masyarakat

Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti kembali tampil mewakili Indonesia menjadi salah satu panelis dalam webinar The 3rd Edition of Arogya Manthan. Ghufron tampil dalam sesi “Roadmap for Universal Health Coverage (UHC) in India”, yang diselenggarakan oleh National Health Authority India, Kamis (23/9/2021).

Pada kesempatan itu, Ghufron dipercaya pemerintah India untuk membagikan perjalanan Program JKN-KIS sebagai mencapai jaminan kesehatan semesta di Indonesia.

Ghufron mengatakan, sampai 17 September 2021, peserta JKN-KIS telah mencapai 226,3 juta orang, atau sekitar 83,5% dari total jumlah penduduk Indonesia. Kepesertaan ini terus meningkat pesat sejak tahun 2014, jauh lebih cepat dibandingkan negara lain yang menjalankan program serupa.

Belum lagi Indonesia merupakan negara dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia dan memiliki lebih dari 17.000 pulau, sehingga menambah kompleksitas dan tantangan untuk mencapai UHC.

“Target UHC yang ditetapkan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) yakni 98% penduduk Indonesia. Meski tampaknya sudah di depan mata, namun proses menuju ke sana masih membutuhkan kerja keras dari segenap pihak, mulai dari pemerintah, tenaga medis, fasilitas kesehatan, hingga masyarakat itu sendiri,” katanya.

Ghufron menuturkan, jaminan kesehatan semesta adalah situasi di mana setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan, tanpa kesulitan keuangan. Ia menyebut, Program JKN-KIS telah menunjukkan kemajuan positif di setiap kata kuncinya. Kata kunci pertama adalah 'semua orang' yang diterjemahkan mencakup seluruh penduduk Indonesia.

“Bukan hal yang mudah bagi kami untuk mendaftarkan 83,5% penduduk Indonesia menjadi peserta JKN-KIS dalam waktu hampir delapan tahun. Namun ini bisa dikatakan sebagai pencapaian yang cukup baik, apabila dibandingkan negara-negara lain yang membutuhkan belasan atau bahkan puluhan tahun untuk mendaftarkan sebagian besar penduduknya menjadi peserta jaminan sosial,” ungkapnya.

Ghufron melanjutkan, kata kunci kedua adalah akses. Health Policy Plus dalam publikasinya tahun 2018 menunjukkan bahwa pemanfaatan rawat jalan dan rawat inap meningkat di semua segmen ekonomi setelah Program JKN-KIS berjalan pada tahun 2014. Hal ini menunjukkan bahwa Program JKN-KIS mampu meningkatkan akses ke fasilitas kesehatan formal, mendorong masyarakat miskin untuk berobat dibandingkan dengan sebelum program jaminan kesehatan sosial tersebut ada.

“Kata kunci ketiga adalah 'pelayanan kesehatan berkualitas', yang diterjemahkan ke dalam indeks kepuasan peserta. Indeks kepuasan terus meningkat, mulai dari 78,6 pada tahun 2014 menjadi 81,5 pada tahun 2020, menunjukkan bahwa masyarakat semakin puas dengan pelayanan kesehatan JKN-KIS yang diterimanya,” jelas Ghufron.

Kata kunci keempat dan terakhir adalah 'tanpa kesulitan keuangan'. Pada tahun 2020, hasil studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan bahwa tahun 2019, Program JKN-KIS mencegah 8,1 juta orang dari kemiskinan dan 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

“Perjalanan Program JKN-KIS untuk mencapai jaminan kesehatan semesta masih memerlukan banyak perbaikan, namun kami optimis bahwa Program JKN-KIS sudah berjalan on the track menuju cita-cita UHC,” tegas Ghufron.

Berita Tekait

Policy Paper