BPJS Kesehatan Rumuskan Sickness Benefit Bareng Negara Anggota ISSA

Jakarta -  BPJS Kesehatan turut berkontribusi dalam perkembangan jaminan sosial di tingkat internasional. Salah satunya melalui peran Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance International Social Security Association (ISSA) periode 2020-2022.

Diketahui, Ghufron baru saja memimpin seminar internasional anggota ISSA bertemakan Sickness Benefits - Challenge and National Strategies yang berlangsung daring. ISSA beranggotakan 160 negara dan aktif dalam pembahasan pengelolaan jaminan sosial di dunia saat ini dan di masa mendatang.

"Saat ini perlu dipertimbangkan oleh sebuah negara, khususnya yang telah menjalankan program jaminan sosial untuk mengembangkan jaminan pendapatan saat sakit (tunjangan sakit) atau sickness benefits, terutama bagi negara yang terdampak pandemi COVID 19 seperti Indonesia. Namun, kebijakan dan skema yang ditentukan juga perlu memperhatikan kemampuan negara," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).

Ia menjelaskan sickness benefit atau jaminan pendapatan saat sakit (tunjangan sakit) adalah sejumlah uang yang diterima secara teratur dari pemerintah ketika seseorang tidak dapat bekerja karena sakit.

Di Indonesia sendiri, penerapan sickness benefit belum sepenuhnya diimplementasikan dan bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan atau pemberi kerja. Ghufron menilai kehadiran negara dalam hal ini, khususnya pada penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah melalui jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, pandemi COVID-19 telah menggambarkan perlunya sickness benefits. Sebab, penyebaran virus COVID-19 mengancam kesehatan masyarakat.

Ghufron menjelaskan pekerja yang tidak memiliki jaminan pendapatan selama sakit mungkin terpaksa bekerja saat sakit, sehingga kemungkinan akan menulari orang lain. Selain itu, tidak adanya jaminan pendapatan selama sakit juga menimbulkan risiko kemiskinan bagi pekerja dan keluarganya, dengan dampak ekonomi dan sosial yang berpotensi berlangsung lama.

Untuk itu, Ghufron berharap ke depannya Indonesia dapat mengembangkan cakupan jaminan sosial melalui sickness benefits ini. Ia menilai penting bagi Indonesia untuk mempelajari skema sickness benefits yang telah diimplementasikan negara lain.

Ia pun berharap, melalui keanggotaan ISSA ini, Indonesia dapat bertukar pengetahuan dan berbagi pengalaman antar negara, dan segera menemukan skema yang ideal agar program jaminan sosial semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Social Security Development Branch ISSA, National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan, The National Sickness Insurance Fund (CNAM) Perancis, Social Security Institution (SGK) Turki, dan European Social Observatory (OSE).

(akn/ega)

Berita Tekait

Policy Paper