BSI-BPJS Kesehatan Sinergi Tingkatkan Fasilitas Kesehatan

 REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PTBank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menggandeng BPJS Kesehatan dalam pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah. Keduanya juga meresmikan kerja sama tentang dukungan pembiayaan bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyampaikan kesepakatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam penguatan ekonomi syariah serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di bidang kesehatan. Sebagai wujud kontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, per September 2021 BSI telah menyalurkan pembiayaan di sektor kesehatan sebesar Rp 4,4 triliun.

Ruang lingkup kerja sama BSI dengan BPJS Kesehatan mencakup pemanfaatan produk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan rekanan BPJS Kesehatan. Selain itu pemanfaatan layanan pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui system Auto Debet, pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR), kerja sama dalam bidang pengelolaan aset berupa penempatan ATM di salah satu, sebagian, atau seluruh Kantor BPJS Kesehatan, serta pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah serta kerja sama lainnya.

"BSI siap kolaborasi mendukung BPJS Kesehatan dalam hal pendampingan sebagai mitra perbankan syariah," katanya, Jumat (26/11).

Selain itu, BSI memberikan dukungan pembiayaan fasilitas kesehatan bagi yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan. Seperti yang bersifat non spesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya.

Bank Syariah Indonesia juga memberikan bantuan dana sosial sebesar Rp 100 juta untuk program //crowdfunding// BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi segmen fakir, miskin, dhuafa kelas tiga yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini merupakan peran langsung BSI dalam mendukung program Pemerintah untuk peningkatan kesehatan masyarakat.

"Diharapkan bantuan yang telah tersalurkan dapat membantu masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang kurang mampu," katanya.

Sebelumnya BSI telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait pemanfaatan layanan payroll sekitar 9.000 pegawai BPJS, pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui BSI Net dan BSI Mobile, serta pembiayaan Supply Chain Financing BSI untuk talangan untuk fasilitas kesehatan).

Kedepan, potensi pembiayaan dalam bentuk Supply Infrastructure Financing (SIF) masih sangat besar. BSI dapat menyalurkan pembiayaan kepada sekitar 5.000 fasilitas kesehatan tingkat pertama atau Klinik Swasta Pratama rekanan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia dengan limit pengajuan pembiayaan mulai dari Rp 100 Juta hingga Rp 5 miliar.

Berita Tekait

Policy Paper