INFO BISNIS – BPJS Kesehatan mengembangkan inovasi yang berhubungan dengan fasilitas kesehatan. Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat menyampaikan paparannya dalam seminar The 16th International Conference on Information and Communication Technology in Social Security yang digelar International Social Security Association (ISSA) di Estonia, baru-baru ini.
“Kami telah mengembangkan inovasi seperti sistem display ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, antrean online, display informasi jadwal operasi di rumah sakit dan pengembangan digitalisasi proses kredensialing serta proses pengajuan dan verifikasi klaim Covid-19,” ujar dia.
BPJS Kesehatan, kata Ghufron, telah mengembangkan layanan telekonsultasi melalui Mobile JKN untuk menghubungkan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Layanan telekonsultasi tersebut saat ini telah dimanfaatkan oleh sekitar 10.000 dokter FKTP dan jumlahnya terus bertambah.
Selain melalui Mobile JKN, dokter FKTP juga dapat memanfaatkan telepon, Whatsapp, SMS, termasuk video conference untuk memberikan layanan telekonsultasi. “Pelayanan telekonsultasi di FKTP ini sudah dimanfaatkan untuk 12,7 juta konsultasi,” kata Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance (TC Health) ISSA ini.
Ghufron juga menuturkan, pihaknya tengah mengembangkan uji coba telemedisin antara FKTP dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit di sejumlah wilayah Indonesia. Dengan adanya telemedisin tersebut, dokter spesialis bisa melakukan transfer ilmu kepada dokter layanan primer (telementoring), sehingga dokter layanan primer dapat semakin optimal dalam memberikan layanan kesehatan bagi pasien JKN-KIS secara berkesinambungan.
"Selain telemedisin, ada berbagai macam inovasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan layanan bagi peserta JKN-KIS. Misalnya, sistem antrean online yang sudah diimplementasikan pada 16.568 FKTP, dan telah terimplementasi di 95 persen rumah sakit serta terintegrasi dengan Mobile JKN," ujarnya.
Menurut dia, digitalisasi layanan kesehatan dapat meningkatkan efektivitas dalam proses verifikasi dan pembayaran klaim yang diajukan oleh fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan E-Vedika atau Verifikasi Digital Klaim yang sudah berjalan sejak jauh sebelum era pandemi dan kini terus dikembangkan agar makin mematangkan kemudahan dan kecepatan verifikasi klaim.
"Hal ini akan terus diperluas penggunaannya, sehingga proses klaim secara elektronik lebih mudah, valid, dan mempercepat proses dari pengajuan hingga proses pembayaran klaim," kata Ghufron yang paparannya menuai tanggapan terbanyak dari audiens yang berasal dari berbagai negara.(*)