Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Gresik - Lamongan Rp 111 Miliar, Kader JKN Dikerahkan

SURYA.CO.ID, GRESIK - Masih banyak peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Gresik yang menunggak iuran, mendorong turunnnya kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pengerahan kader JKN itu dilakukan karena total tunggakan peserta mencapai Rp 111 miliar dari wilayah Gresik-Lamongan. Kebanyakan peserta yang menunggak karena berbulan-bulan terlambat membayar iuran itu adalah dari segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gresik, Tutus Novita Dewi mengatakan, ada 22 kader JKN yang ditugaskan untuk mendatangi peserta BPJS Kesehatan yang telat membayar dengan jumlah besar.

"Tahun ini ada penurunan sampai 24 persen. Tahun sebelumnya mencapai 40 persen yang tidak membayar, sehingga kami berupaya agar tidak sampai ada peserta BPJS Kesehatan di Gresik-Lamongan yang menunggak dalam jumlah banyak," kata Tutus, Rabu (1/6/2022).

Lebih lanjut Tutus menambahkan, sekarang tidak ada pembayaran rumah sakit yang menunggak. Bahkan BPJS Kesehatan memberikan pembayaran lebih awal kepada rumah sakit yang kinerjanya baik.

"Kami ada uang muka untuk rumah sakit untuk pembayaran klaim. Kita bayar uang mukanya dulu. Setelah selesai laporan, baru dibayar lunas," imbuhnya.

Bahkan untuk memudahkan pembayaran anggota BPJS Kesehatan, dikeluarkan aplikasi mobile JKN melalui program rencana pembayaran bertahap (Rehab). "Ini adalah program yang memberikan keringanan kepada masyarakat peserta BPJS dari PBPU atau mandiri," katanya. *****

Berita Tekait

Policy Paper