Digitalisasi BPJS Kesehatan, Revolusi Besar Sistem Layanan Kesehatan Indonesia

Jakarta (04/08/2022) – Pergeseran akses layanan kesehatan konvensional menjadi berbasis digital adalah sesuatu yang tak terelakkan. Oleh karenanya, BPJS Kesehatan berupaya menghadirkan layanan dan produk digital untuk menjawab kebutuhan stakeholders JKN yang dinamis. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan dalam acara  Seminar Nasional VIII, Healthcare Expo VI & Kongres VI Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) bertema Digitalisasi Rumah Sakit adalah Suatu Keharusan, Rabu (03/08).

“Meningkatkan customer experience adalah fokus utama kami. Namun bukan hanya peserta JKN yang harus diakomodir kebutuhannya, melainkan juga termasuk fasilitas kesehatan, pemberi kerja, pemerintah, asosiasi, dan sebagainya. Ekosistem digital JKN ini begitu kompleks, sehingga diperlukan interoperabilitas sistem yang terstruktur,” katanya. 

Ia mengungkapkan, dalam mengembangkan sistem teknologi informasi, pihaknya selalu melakukan identifikasi kebutuhan stakeholders agar inovasi yang dihadirkan tepat guna. Di samping itu, pihaknya juga membangun leadership dan team work yang andal demi memperkuat operasional organisasi dan menciptakan jaringan ekosistem kesehatan digital yang kokoh.

“Dari mulai peserta JKN mengambil antrean online lewat Mobile JKN, lalu ke FKTP di mana petugas fasilitas kesehatan mencatat data dan riwayat kesehatan pasien tersebut di P-Care, lalu pasien dirujuk ke rumah sakit melalui rujukan online, kemudian dokter memeriksa dan mengirimkan resep elektronik ke sistem apotek online, hingga akhirnya rumah sakit mengirimkan klaim digital ke BPJS Kesehatan. Semua rangkaian proses tersebut sudah terintegrasi dalam satu platform yang dikelola BPJS Kesehatan bernama JKN Integrated Care Cloud System,” jelas Edwin.

Menurut Edwin, transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan telah menyumbang kontribusi besar dalam revolusi tatanan layanan kesehatan di Indonesia. Pelayanan tanpa tatap muka melalui berbagai kanal digital, sistem antrean online, konsultasi dokter online pada Mobile JKN, serta simplifikasi proses rujukan untuk pasien hemofilia dan thalassemia mayor, terbukti semakin memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan.  

“Kami juga mengembangkan sistem untuk memperlancar segala kegiatan operasional di fasilitas kesehatan. Mulai dari menciptakan Health Facilities Information System (HFIS) untuk melihat data profil rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, V-Claim untuk mencatat dan menagihkan klaim rumah sakit, P-Care untuk mencatat tindakan pelayanan dan menagihkan klaim non kapitasi oleh FKTP, hingga Aplikasi Apotek Online untuk mencatat pemberian dan melakukan penagihan klaim obat pasien Program Rujuk Balik (PRB), kemoterapi, dan penyakit kronis,” tutur Edwin.

Berita Tekait

Policy Paper