Diusulkan, Pecandu Narkoba Ditanggung BPJS

Warga mengantri pendaftaran dengan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) - tempo

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan agar korban narkoba ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan korban narkoba mencapai Rp 4,5 juta per orang.

"Kami mengajukan ke BPJS Kesehatan agar pencandu juga bisa ditanggung," kata Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN Brigadir Jendral Polisi Ida Utari dalam forum dialog "Masyarakat Sipil dan Pemerintah" di Fave Hotel, Bogor, Selasa 25 November 2014. Menurut Ida, selama ini pengobatan para pecandu tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Jika pencandu narkoba datang ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN ataupun Kemensos, maka korban itu tidak mengeluarkan biaya. Tapi jika melakukan pengobatan di rumah sakit, maka korban harus mengeluarkan dana karena belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sementara, kalau berobat di rumah sakit jiwa, lebih ke arah pengobatan dari sisi kejiwaannya.

Untuk itu, dia mengusulkan agar BPJS Kesehatan juga menanggung biaya pengobatan bagi korban narkoba. "Mekanismenya nanti diatur, BPJS akan hitung preminya. Saya sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo membicarakan masalah iNI," kata Ida.

Awalnya, menurut Ida, Presiden Jokowi mempertanyakan karena narkoba itu penyakit dibuat sendiri. "Setelah dibicarakan dan diadvokasi, kami juga bilang bahwa diabetes itu juga penyakit karena pola gaya hidup," katanya.

Koordinator Nasional Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) Edo Gustian mengatakan sebagian besar pecandu narkoba mengaku kesulitan untuk mengobati ketergantungan dari narkoba. "Kami berharap agar BPJS Kesehatan bisa menanggung pengobatan untuk korban narkoba," kata Edo. Dan pengobatan penyakit yang diakibatkan oleh narkoba seperti Hepatitis C maupun AIDS ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Berita Tekait

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet