96 juta orang akan dijamin BPJS

ali-gufronJakarta (ANTARA News) - Sebanyak 96 juta orang atau 40 persen warga Indonesia akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai 2014. 

"Kalau sekarang baru 76,4 juta yang ditanggung Jamkesmas, tahun 2014 naik jadi 96 juta. Kedepannya kita upayakan sampai 117 juta orang bisa di `cover` (ditanggung)," kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Jumat. 

Anggaran yang disiapkan untuk BPJS disebut Ali Ghufron adalah sebesar Rp700 miliar yang akan digunakan kesehatan seperti pembangunan puskesmas, rumah sakit, penambahan tempat tidur dan lainnya.

Saat ini, Ghufron mengungkapkan, baru ada 114 ribu tempat tidur pasien padahal kebutuhan ideal adalah 237 ribu tempat tidur atau satu tempat tidur untuk 1.000 pasien. 

Read more...

Setelah Jadi BPJS, Aset Jamsostek Bisa Capai Rp 500 Triliun

jamsostekJAKARTA, (PRLM).- PT Jamsostek (Persero) siap dilebur menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Diperkirakan, pemilikan asetnya bisa meningkatkan menjadi Rp 500 triliun hingga lima tahun ke depan.

"Jamsostek dengan aset Rp 125 triliun, saat ini sudah dalam posisi siap berlari dengan dileburnya menjadi BPJS. Namun agar target itu bisa tercapai, harus ada penambahan kewenangan," kata Kepala Humas Urusan Eksternal Jamsostek Ahmad Gazali Baadila dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (25/3).

Menurut Baadila, kewenangan yang dimaksud untuk Jamsostek itu adalah dalam hal menindak perusahaan nakal, serta menginvestasikan dana Jamsostek. "Seperti di Singapura (Central Profider Fund/semacam Jamsostek di negara itu) kenapa asetnya bisa mencapai Rp 800 triliun karena ada kewenangan itu," katanya.

Menurut dia, selama ini masih banyak perusahaan tidak mengikutsertakan pekerjanya ke Jamsostek. Selain itu masih banyak perusahaan yang tidak jujur dengan laporan besaran upah pekerjanya. Apabila Jamsostek memiliki kewenangan tersebut, maka jumlah peserta Jamsostek akan bertambah banyak.

Selain itu, Jamsostek juga berharap agar diberi keleluasaan menginvestasikan dana yang dihimpun. Selama ini, pergerakan Jamsostek berinvestasi dibatasi pemerintah. "Campur tangan pemerintah ini mengakibatkan Jamsostek tidak bisa mengembangkan dananya dalam investasi yang tepat," kata Baadila.

Selain penambahan dua kewenangan tadi, Jamsostek berharap ada peran lebih optimal dari pers. "Keberadaan pers untuk mensosialisasikan program jaminan sosial sangat diperlukan," tambahnya.

Direktur Investasi PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Masassya juga menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan pers sebagai salah satu pilar kekuatan yang berperan kritis dalam mendekatkan Jamsostek kepada masyarakat.

"Seiring perkembangan Jamsostek, kami memosisikan sebagai perusahaan yang berorientasi pada kepuasaan stakeholder. Apalagi masih terdapat 35 juta pekerja yang potensial menjadi peserta Jamsostek," katanya.

Ada BPJS, Lalu Bagaimana Nasib Jamkesda?

Yogyakarta, Munculnya kebijakan baru tentunya memang akan menimbulkan pro dan kontra. Seperti munculnya Undang-Undang No. 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan hasil dari reformasi jaminan sosial.

Jaminan kesehatan di Indonesia akan dibuat lebih terstruktur dan tersentralisasi (Universal Coverage) dengan BPJS. BPJS akan berfungsi menyelenggarakan program jaminan sosial. Maka akan terjadi peralihan dari beberapa jaminan kesehatan, seperti Jamkesmas dan Askes untuk menjadi BPJS.

Jamkesmas dan Askes memang jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah pusat. Sedangkan Jamkesda adalah jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah daerah. Lalu bagaimana nasib Jamkesda? Apakah Jamkesda juga harus mengalami transformasi?

Read more...

Sinar Mas Permudah Akses Berobat ke Modern Hospital Guangzhou

Jakarta, Beberapa tahun terakhir, pasien-pasien kanker di Indonesia banyak yang berobat ke Guangzhou, China. Pasien yang umumnya sudah menginjak stadium lanjut tentu tidak ingin dipusingkan dengan tetek bengek administrasi dan pembayaran.
Untuk mempermudah akses pengobatan tersebut, Asuransi Sinar Mas menjalin kerjasama dengan Modern Hospital Guangzhou (MHG).
Lewat kerjasama ini, pasien yang akan berobat ke Modern Hospital Guangzhou tidak perlu membawa banyak uang tunai, namun cukup membawa kartu nasabah Asuransi Sinar Mas saja.
Untuk selanjutnya, biaya pengobatan yang menjadi beban pasien akan diurus oleh Asuransi Sinar Mas dan pasien dapat berfokus pada pengobatannya.
Modern Hospital Guangzhou yang mengkhususkan diri dalam pengobatan kanker ini memang telah menjadi rujukan berbagai pasien kanker dari berbagai penjuru dunia. Salah satu negara yang banyak mengirimkan pasien ke sana adalah Indonesia.

Read more...

Berita Tekait

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet