Jepang Pelajari Pengelolaan Jaminan Kesehatan di Indonesia

Jakarta - Penyelenggaraan jaminan kesehatan di Indonesia menarik perhatian mancanegara. BPJS Kesehatan menerima kunjungan kelembagaan dari badan asuransi kesehatan Jepang bernama Kyukai Kenpo dan Japan International Cooperation Agency (JICA). Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengatakan bahwa pihaknya dengan senang hati berbagi pengalaman mengelola Program JKN.

"Indonesia patut berbangga sebab menjadi salah satu negara yang tercepat mencapai Universal Health Coverage (UHC). Kita hanya butuh waktu sepuluh tahun, sementara negara-negara lain rata-rata membutuhkan puluhan tahun untuk menjamin kesehatan penduduknya. Jepang menghabiskan 36 tahun untuk mendaftarkan seluruh warganya ke jaminan sosial. Bahkan Jerman, negara tertua yang menerapkan mekanisme jaminan kesehatan sosial, memerlukan waktu 127 tahun," ujar Mundiharno dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).

Mundiharno mengatakan bahwa sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, tidak mudah bagi Indonesia untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduknya. Namun nyatanya, dalam kurun waktu sepuluh tahun BPJS Kesehatan beroperasi, kini sudah lebih dari 98% penduduk Indonesia terlindungi Program JKN. Pesatnya pertumbuhan kepesertaan JKN membuat banyak negara yang tertarik, termasuk Jepang.

"Beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan juga pernah berkesempatan memberikan kuliah umum di Universitas Kansai, Osaka, Jepang terkait penyelenggaraan Program JKN. Tentu kami senang sekali bisa kembali berjumpa dengan Jepang hari ini. Ada banyak wawasan, pendapat, dan masukan, termasuk rencana inisiatif untuk membangun kolaborasi dan kerja sama ke depannya," kata Mundiharno.

Mundiharno juga menegaskan bahwa peningkatan jumlah peserta JKN harus diiringi dengan kemudahan akses layanan kesehatan. Karena itu, BPJS Kesehatan terus memperluas jaringan mitra fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Sampai dengan semester I 2024, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.287 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.124 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Kehadiran BPJS Kesehatan dan Program JKN mendorong geliat pertumbuhan industri kesehatan swasta, khususnya rumah sakit. Sebanyak lebih dari 66% FKRTL mitra BPJS Kesehatan adalah FKRTL swasta.

"Agar peserta JKN memperoleh layanan berkualitas, BPJS Kesehatan hanya bekerja sama dengan penyedia layanan kesehatan yang lolos seleksi credentialing maupun recredentialing. Untuk melayani pelayanan kesehatan dasar hingga ke pelosok, beberapa rumah sakit terapung juga dikontrak oleh BPJS Kesehatan. Ke depannya, pelayanan antar wilayah akan menjadi suatu langkah besar dalam melayani daerah-daerah terpencil yang sebelumnya menghadapi kesulitan dalam mengakses perawatan di rumah sakit," kata Mundiharno.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kyoukai Kenpo Jepang. Adapun kesepakatan tersebut mencakup langkah kolaboratif dalam hal penanggulangan risiko, optimalisasi UHC, strategic purchasing dan penguatan langkah promotif-preventif, serta manajemen sistem asuransi kesehatan, termasuk di dalamnya upaya pengumpulan iuran.

Berita Tekait

Policy Paper