Pemerintah-Swasta Bersinergi Bantu Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

KBRN, Jakarta: Pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk membayar iuran peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu. Di samping kontribusi pemerintah, peran sektor swasta dan pengusaha juga semakin terlihat dalam membantu pembayaran iuran. 

Beberapa perusahaan dan individu dengan kemampuan finansial sudah terlibat dalam membantu mereka yang tidak mampu membayar iuran BPJS. Sementara, Pemerintah telah mengeluarkan Rp46 triliun untuk membayar iuran masyarakat yang tidak mampu.

"Tentu ini belum semuanya. Banyak juga yang menjadi bagian dari pelayanan yang diberikan (seperti-red) oleh swasta membantu semua bisa terlibat. Hari ini di-launching Rehab 2.0 sekaligus reksa dana untuk tujuan agar yang menunggak itu bisa terlayani dengan baik," kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar usai peluncuran Program New Rehab 2.0, Senin (3/1/2025).

Muhaimin menyoroti pentingnya prinsip gotong royong dalam sistem BPJS Kesehatan dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional. Ia menjelaskan bahwa selain berfungsi sebagai jaminan kesehatan, BPJS juga merupakan mekanisme solidaritas sosial.

"Iuran itu semata-mata bukan hanya untuk keperluan para peserta supaya mendapatkan pelayanan kesehatan, tetapi sekaligus gotong royong para peserta untuk satu sama lain bahu-membahu, saling meringankan, saling membantu, agar semua mendapatkan akses kesehatan dengan baik. Spirit gotong royong inilah yang harus terus kita jaga, kita pelihara, kita tumbuhkan, agar bangsa kita sehat," katanya lagi.

Muhaimin mengapresiasi inovasi BPJS Kesehatan yang juga meluncurkan skema reksa dana. Reksa dana yang dimiliki BPJS Kesehatan ini dinamai "Investasi Endowment Fund Indonesia Sehat". 

Keberadaannya ditujukan untuk membantu peserta yang menunggak iuran agar tetap mendapatkan layanan kesehatan. Selain itu, reksa dana ini sendiri membuka peluang bagi masyarakat berinvestasi sembari mendukung pembiayaan peserta yang kurang mampu.

Muhaimin juga menjelaskan bahwa Pemerintah sedang menyelesaikan data tunggal sosial ekonomi nasional. Data ini nantinya akan mengidentifikasi peserta yang benar-benar membutuhkan bantuan iuran tetapi belum tercakup dalam skema Penerima Bantuan Iuran. 

Data ini diharapkan dapat memperbaiki distribusi bantuan agar lebih tepat sasaran.

Berita Tekait

Policy Paper