JAKARTA - Selain berdampak pada kesehatan, polusi udara juga telah menjadi ancaman serius terhadap kualitas hidup dan ekonomi di Indonesia.
Studi oleh ITB, IIASA, dan Kementerian Kesehatan memperkirakan jika tidak ada tindakan lebih lanjut untuk mengatasi polusi udara, biaya kesehatan yang ditimbulkan bisa mencapai sekitar 1,6% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, atau sekitar USD27 miliar atau setara Rp417.176 triliun (kurs Rp15.450) per tahun pada tahun 2030.
Partner Systemiq and Head of APAC Sustainable Finance, Masyita Crystallin, menyatakan bahwa kolaborasi yang kuat dapat mendorong perubahan nyata dalam kualitas udara di Indonesia sambil tetap menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan."
Kami bersama Kemenko Marves meluncurkan white paper akhir tahun ini yang diharapkan dapat menjadi panduan oleh pemerintahan yang baru dalam menetapkan kebijakan pengendalian polusi udara," kata dia pada acara diskusi Aksi Kolektif untuk Mengatasi Polusi, Selasa (10/9/2024).
Dalam kesempatan yang sama, bicara udara memperkuat pandangan ini dengan menekankan pentingnya integrasi data dan inventarisasi sumber emisi.