SAMARINDA. Jamkesda yang diluncurkan awal tahun 2012 menggunakan anggaran APBD Kota Samarinda. Dalam penggunaannya, program ini diharapkan benar-benar efisien dan efektif serta dibarengi dengan pengendalian biaya yang akan menjadi "Sharing Benefit" maksimal dalam pelaksanaanya.
Bagaimanapun juga, dalam pembiayaan pembiayaan kesehatan pastilah ada pembatasan yang dimaksudkan agar tidak terjadi kelebihan pembiayaan sehingga anggaran yang tersedia tetap cukup membiayainya.
Dengan demikian, istilah "semua gratis" harus dihilangkan dalam stigma peserta Jamkesda. Oleh karenanya, peserta Jamkesda diharapkan selalu dapat menanyakan dan mengetahui secara detail dan jelas, apa-apa saja yang bisa dibiayai secara gratis dan yang tidak. Plt Kepala UPTD Jamkesda Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr Ismed menerangkan, ada beberapa pelayanan yang gratis dalam program Jamkesda. Di antaranya pelayanan pendataan dan pembuatan kartu Jamkesda, pelayanan di Balai Pengobatan Puskesmas untuk obat-obatan generik dan retribusi Puskesmas, serta pelayanan promotif dan vaksinasi di Puskesmas.
Selain itu, pemeriksaan gratis juga terdapat pada pelayanan laboratorium dasar atau periksa darah rutin. Begitu juga pada pemeriksaan urine lengkap dan pelayanan kedaruratan medik di Puskesmas, beserta pelayanan rawat jalan di rumah sakit yang menyertakan surat rujukan dari Puskesmas.
"Tapi di luar dari yang gratis tersebut, ada beberapa hal yang harus menimbulkan biaya tambahan oleh peserta Jamkesda. Misalnya saja ada obat yang di luar formularium yang sudah ditetapkan Jamkesda atau obat-obatan untuk kosmetika," ungkapnya.
Menurutnya, yang perlu diketahui oleh peserta bahwa Jamkesda tidak akan melayani dan tidak menjamin peserta yang tidak mentaati prosedur dan ketentuan yang berlaku. Misalnya meminta pemeriksaan kesehatan menyeluruh (General Check Up) atau upaya ingin punya anak, pengobatan alternatif, akupuntur dan tradisional