Gawat! Utang BPJS Kesehatan Bisa Bikin Obat Jadi Langka

Foto: shutterstockFoto: shutterstock

Jakarta - Kalangan industri farmasi tengah dilanda risau lantaran tunggakan pembayaran utang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Distributor Farmasi (PBF) terus membengkak.

Menurut catatan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), 90% obat-obatan JKN secara unit selama ini disuplai oleh anggota GPFI.

Membengkaknya utang di program JKN akan berdampak pada industri penyuplai kebutuhan obat-obatan sehingga terjadi kekosongan obat di fasilitas kesehatan pelayanan JKN.

"Industri farmasi di Indonesia selalu siap mendukung keberlangsungan program JKN yang sangat besar manfaatnya bagi masyarakat Indonesia. Namun, tanpa ada dukungan cash flow, ibarat tubuh tanpa aliran darah, semua akan mati," tutur Direktur Eksekutif GPFI, Darodjatun Sanusi dalam keterangan tertulis Jumat (13/12/2019).

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI bersama GPFI serta Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) pada akhir November 2019 telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang permasalahan tunggakan utang program JKN yang semakin membebani perusahaan farmasi, distributor obat, dan alat kesehatan.

Dalam RDPU tesebut, untuk mengurangi beban akibat tunggakan utang di program JKN, Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan mendesak BPJS Kesehatan untuk membayar utang yang telah jatuh tempo.

"Terkait masalah ini, kami akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait tata kelola obat dan Panja terkait tata kelola alat kesehatan," kata Wakil Ketua Komisi IX Ansory Siregar saat memimpin rapat tersebut, Rabu (27/11/2019) lalu.

Soal tata kelola BPJS Kesehatan sebetulnya juga sudah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi bahkan melakukan inspeksi dadakan ke fasilitas kesehatan di beberapa daerah khusus untuk mengetahui kondisi riil terkait program JKN.

Salah satu faskes yang dikunjungi Jokowi adalah RSUD Kota Cilegon, Banten, yang mengalami kekosongan beberapa jenis obat-obatan karena piutang BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan tercatat masih memiliki utang belasan miliar rupiah pada RSUD Cilegon, sejak Juli hingga Oktober 2019, di mana rata-rata utang per bulan pada periode tersebut senilai Rp 4 Miliar.

Selain itu, Jokowi juga menggelar rapat kabinet khusus mengenai program JKN. Menurut Jokowi, tata kelola BPJS Kesehatan memang harus dibenahi.

"Saya minta betul-betul manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai kesehatan di Kantor Presiden, Kamis (21/11) silam.

Berita Tekait

Policy Paper