80 Persen Pembiayaan BPJS Kesehatan 'Lari' ke Rumah Sakit

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan 80 persen atau sebagian besar pembiayaan yang digelontorkan BPJS Kesehatan justru mengalir ke rumah sakit.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Usman Sumantri mengatakan hanya sekitar 20 persen pembiayaan BPJS Kesehatan yang diberikan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau setaranya.

"Secara pembiayaan dari BPJS Kesehatan yang lari ke puskesmas, FKTP hanya sekitar 20 persen. Itu kisaran dari 2014 sekitar 19 persen-22 persen saja dari total biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan," ujarnya dalam diskusi Reformasi Sistem Kesehatan di Puskesmas, Kamis (19/8).

Menurutnya, alokasi pembiayaan yang digelontorkan ke Puskesmas tersebut perlu diperbesar. Alasannya, mayoritas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau 82 peserta diserahkan kepada puskesmas karena masuk golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kondisi tersebut, kata dia, memberikan beban pembiayaan kepada Puskesmas.

"Ini isu yang harus kita bahas. Apakah betul seperti itu? Apakah tidak dilihat misalnya beban kerja dan sebagainya. Harus dibedakan Puskesmas kota dan Puskesmas pedesan, Puskesmas daerah terpencil dan sangat terpencil," ujarnya.

Selain itu, tambahan pembiayaan ke Puskesmas dibutuhkan untuk mengembangkan langkah promotif dan preventif. Menurutnya, Puskesmas memiliki peran besar untuk meningkatkan pembangunan kesehatan di daerah termasuk langkah promotif dan preventif di masyarakat.

"Jadi, kalau kita mau katakan bahwa kita mau melakukan upaya promotif dan preventif di hilir ya ini diperbesar lagi (pembiayaan ke Puskesmas) karena 80 persen pembiayaan BPJS memang lari ke RS. Apakah itu salah? Menurut saya tidak salah karena BPJS lebih banyak diciptakan kuratif, tapi ada hal-hal terkait dengan upaya pencegahan bisa kita utamakan," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.764 FKTP hingga Juli 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.163 adalah Puskesmas.

Mempertimbangkan banyaknya jumlah Puskesmas serta perannya, ia menilai Puskesmas membutuhkan reformasi pelayanan kesehatan.

"Puskesmas sebagai pusat pembangunan kesehatan yang berfungsi mengembangkan dan membina kesehatan masyarakat dalam bentuk kegiatan pokok menyeluruh terpadu belum sepenuhnya terpenuhi. Oleh karena itu dibutuhkan suatu reformasi sistem pelayanan kesehatan di Puskesmas," ujarnya. 

Berita Tekait

Policy Paper