DPR Siap Proses Keluhan BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA - Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dulu bernama Jamsostek tak dapat dipungkiri masih belum sempurna.

Tak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mengklaim haknya walaupun sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapi hal itu, mantan Anggota Pansus BPJS, Ledia Hanifa Amaliah mengimbau pada masyarakat untuk segera melapor pada DPR, bila menemui kendala.

"Lapor saja pada kami di DPR (Komisi IX), kalau ada yang bermasalah dengan BPJS Ketenagakerjaan," seru Ledia dalam diskusi bertema 'BPJS Ketenagakerjaan, Solusi atau Retorika' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (7/6).

Dari laporan masyarakat, Komisi IX kata Ledia akan mengumpulkan sejumlah data dan mengkrosceknya pada direksi BPJS Ketenagakerjaan terkait kendala tersebut.

"Makanya jangan sungkan-sungkan lapor ke kami (Komisi IX DPR), ini penting agar program BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih mensejahterakan pesertanya. Kita harus sama-sama saling mengawasi penyelenggaraan ini agar benar-benar terlaksana dengan baik," tandas Ledia yang juga anggota Komisi IX itu. 

Berita Tekait

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet