Ada hal baru dalam program bantuan operasional kesehatan (BOK) yang dikucurkan Pemerintah Pusat. Mulai 2012, dana BOK bisa digunakan untuk keperluan pemeliharaan kesehatan haji.
Jadi jamaah calon haji (calhaj) yang berangkat pada tahun ini, beberapa bulan sebelumnya sudah dipantau kesehatannya dan dirawat, dengan harapan pada waktu mereka menjalankan ibadah dalam kondisi siap dari segi kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr ADM Tangkudung MKes dalam Sosialisasi Program Bantuan BOK sekaligus Orientasi Manajemen BOK 2012 Kabupaten/Kota di Hotel Aquarius Palangka Raya, Rabu (21/3).
Menurut Tangkudung, calhaj akan diperiksa jika kurang sehat kemudian dirawat kesehatannya. Kalau sebelumnya, diperiksa saja, lalu langsung berangkat. Peningkatan layanan kesehatan ini bertujuan untuk mengurangi angka kematian jamaah haji.
“Tahun ini akan dimulai dan keputusannya baru disampaikan pada Rakerkesnas beberapa minggu yang lalu. Segera dimulai, kan dananya sudah tersedia,” ujar pria yang akrab disapa dokter Rian itu.
Diharapkan dana BOK ini akan membantu pelayanan kesehatan di kabupaten/kota dan memajukan kesehatan di Kalteng.
“Kegiatan ini adalah pertemuan sosialisasinya, walaupun sebenarnya sudah berjalan, hal ini akan mengklopkan antara pengalaman di lapangan dan petunjuk teknis. Untuk dananya sudah tersedia dan sudah disebarkan,” kata dokter Rian.
Pada bagian lain, ia mengemukakan, jangan sampai karena ada dana BOK lalu APBD kesehatannya dikurangi. Menurutnya, APBD kesehatan tetap terus progres meningkat, karena di Undang-Undang (UU) Kesehatan No 36/2009 dinyatakan bahwa APBD Kabupaten/Kota dan Provinsi harus menyediakan 10 persen.
Selain pemeliharaan kesehatan calhaj, dana BOK juga digunakan untuk keperluan seperti pencarian data, rapat mini lokakarya, penjaringan Posyandu dan sebagainya, termasuk imunisasi dalam rangka pemberantasan penyakit.
Penggunaan dana BOK tidak bertujuan untuk menangani pasien darurat, bukan biaya rawat inap, bukan pertolongan pertama pada kecelakaan dan bukan pula untuk gaji atau honor serta belanja modal perlengkapan seperti obat-obatan, vaksin dan lainnya.
“Dana BOK itu sendiri adalah kewajiban Pemerintah Pusat memenuhi UU Kesehatan. Ada dana BOK, dana APBD I dan II itu mencukupi, niscaya perkembangan kesehatan di Kalteng ini semakin lama akan semakin baik,” ujarnya.
Semantara, Isranor, Tim Sekretariat BOK Kalteng, mengatakan, dana BOK merupakan operasional di Puskesmas yang dirata-ratakan Rp100 juta per Puskesmas. Tapi misalnya, 1 kabupaten seperti Kota Palangka Raya yang memiliki 10 puskesmas, jadi mendapatkan dana BOK jumlah keseluruhan Rp1 miliar.
Untuk membagi dana BOK tersebut dapat dilihat dari wilayahnya, kinerjanya dan juga dari jumlah pasiennya. Jadi 1 Puskesmas tidak sama, bisa ada yang dapat Rp120 juta maupun Rp80 juta. Tetapi untuk angka alokasinya dirata-ratakan Rp100 juta. “Kepala Dinas Kabupaten/Kota dipersilakan mengatur sesuai dengan kapasitas Puskesmas tersebut,” kata Isranor.
Untuk Kalteng, pada 2012 ini terdapat 175 Puskesmas, berarti jumlah dana BOK yang diterima Rp17,5 miliar. Ditambah 7 persen untuk dana manajemen, total sekitar Rp23 milar lebih.
“Pelaksanaan sudah dimulai sejak Januari 2012, sementara DIPA sudah keluar dari Desember 2011. Yang jadi masalah memang juknis keluarnya agak terlambat, situasinya ya terlihat seperti sekarang,” tambah Isranor.
Adapun realisasi anggaran program dana BOK Kalteng pada 2011 sebesar 80,8 persen, sedangkan untuk Indonesia rata-rata 87,3 persen.
Sosialisasi tersebut diikuti 75 orang peserta, di antaranya Kadis dan Sekretaris Dinkes Kabupaten/Kota se-Kalteng 28 orang, pembuat komitmen dan bendaharawan program BOK 2012 se-Kalteng 28 orang, seluruh pejabat di lingkup Dinkes Kalteng 8 orang, Tim Sekretariat Program BOK 6 orang, Kepala Puskesmas di wilayah Palangka Raya 2 orang, dan lintas program di lingkungan Dinkes Kalteng 8 orang