Dengarkan Aspirasi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sarasehan di Semarang

Dengarkan Aspirasi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sarasehan di Semarang

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Kamis (28/6/2018).

Kegiatan itu diselenggarakan masih dalam semangat Hari Buruh Internasional 2018 guna mengevaluasi pemahaman dan kebutuhan pekerja dan pemangku kepentingan atas manfaat-manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Jawa Tengah serta menginventarisasi usulan peningkatan manfaat jaminan sosial dalam rangka meningkatan kesejahteraan sosial.

Tahun 2018 merupakan momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung penguatan atau bangkitnya sistem perlindungan jaminan sosial (universal coverage) untuk Indonesia sebagai Welfare State / Negara Kesejahteraan.

Sehingga diharapkan gagasan-gagasan yang hadir dapat mendukung implementasi program BPJS Ketenagakerjaan yang lebih baik.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif yang hadir membuka kegiatan ini menyampaikan harapannya atas hasil sarasehan ini dapat memberikan usulan konstruktif kepada pemerintah, yaitu bagaimana menjawab tantangan kebutuhan atau ekspektasi pekerja terhadap peningkatan manfaat jaminan sosial.

"Terutama dalam percepatan penyempurnaan Peraturan Pemerintah, pemenuhan manfaat dasar yang lebih layak dan berlaku universal bagi seluruh warga negara," ujar dia, dalam keterangan persnya.

Hadir dalam sarasehan ini sebagai pembicara antara lain : Wahyu Widodo (Direktur dari Kementerian Ketenagakerjaan RI), Timboel Siregar (Koordinator Advokasi BPJS Watch), Subiyanto SH (Anggota DJSN), M. Aditya Warman (Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan), FX Sugiyanto (Akademisi UNDIP), Budayawan Prie GS dan beberapa pembicara dari berbagai latar belakang.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari kalangan pengurus perusahaan maupun serikat pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kantor Cabang Ungaran, Semarang Pemuda, dan Kantor Cabang Semarang Majapahit.
"Harapan kami formulasi yang dihasilkan dari sarasehan ini dapat kami bawa pada manajemen guna memberikan perlindungan dan pelayanan sepenuhnya kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan Welfare State/ Negara Kesejahteraan melalui pemenuhan kebutuhan dasar," pungkas Krishna.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, jaminan sosial tenaga kerja jangan dibagi berdasarkan sektor, seperti yang sedang dikaji pemerintah saat ini.
Perlindungan aparatur sipil negara (ASN) sudah sepantasnya menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang sudah dilakukan BPJS Kesehatan yang mencakup semua warga negara.

"Pemerintah seharusnya tidak membagi-bagikan jaminan sosial itu ke sektor-sektor tertentu, tetapi dikelola menjadi ke dalam lembaga yakni BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Moch Triyono, menambahkan keberadaan jaminan sosial dapat mencegah terjadinya warga miskin baru yang terjadi akibat meninggalnya pencari nafkah.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan proteksi diri bagi keluarga saat terjadi kecelakaan kerja atau bahkan mengakibatkan meninggal dunia.

"Jangan muncul warga miskin baru karena pencari nafkah meninggal dunia. Makanya kami terus melakukan sosialisasi dengan melakukan upaya yang out of the box," tutupnya.

sumber: tribun jateng

Berita Tekait

Policy Paper