Anggaran Kesehatan dan Perlinsos RI Bengkak! Ini Biang Keladinya

Jakarta - 

Pandemi COVID-19 saat ini masih terjadi di berbagai negara termasuk di Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jika pandemi ini memang harus diwaspadai perkembangannya.

Mengingat varian delta yang berasal dari India telah menyebar ke seluruh dunia dan mengancam sisi kesehatan sampai berdampak pada perekonomian.

"Berbagai varian itu masih mungkin terjadi pada 2022, harus waspada dengan kemungkinan bergeraknya pandemi COVID-19," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).Sri Mulyani menyebutkan karena itu pemerintah berupaya untuk menekan dampak pandemi ini dengan menyalurkan APBN ke sektor kesehatan dan perlindungan sosial yang saat ini menjadi sangat besar.

"Saat bersamaan ini kita lakukan konsolidasi APBN sebagai instrumen negara, kita jaga agar APBN jangka menengah-panjang bisa dijaga sustainabilitasnya," jelas dia.

Karena itu pemerintah mengambil pos anggaran untuk kesehatan dan perlindungan sosial dari pos lain. Dalam hal ini menunda prioritas pembangunan. Sri Mulyani menyebut hal ini menjadi dilema yang luar biasa.

Sekarang pemerintah mengadopsi UU nomor 2 dari Perppu 1 tahun 2021. Pemerintah bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas keuangan.

BI berpartisipasi dan berkontribusi sesuai dengan mandat yang diemban serta menjaga integritas dan independensi. Lalu pemerintah menggunakan instrumen APBN dari semua penerimaan yang saat ini pajak mengalami tekanan yang luar biasa.

Kementerian dan Lembaga atau pemerintah daerah juga diarahkan ke program yang mendukung pemulihan ekonomi. "Kita gunakan dana below the line untuk mendukung perbankan, mendukung penempatan dana PMN dari BUMN agar APBN bisa hadir dan meminimalkan dampak negatif COVID-19 dan meringankan beban masyarakat dan memulihkan ekonomi secara bertahap," jelas dia.

Sri Mulyani menyebutkan dalam menghadapi varian delta ini memang ada kenaikan anggaran yang signifikan. Misalnya di bidang kesehatan sebelumnya anggaran Rp 174 triliun naik menjadi Rp 193 triliun kemudian naik lagi menjadi Rp 214,96 triliun. Kenaikan ini terjadi signifikan lebih dari 22% hanya dalam hitungan bulan ketika delta masuk ke Indonesia.

Apalagi dengan pembatasan mobilitas maka pemerintah menaikkan anggaran perlindungan sosial dari Rp 153,86 triliun menjadi Rp 186,64 triliun. Pemerintah juga berupaya menjaga insentif usaha yang banyak dinikmati dunia usaha hingga menstimulasi permintaan terutama kendaraan bermotor dan perumahan.

Menurut dia tahun 2022 ini anggaran perlindungan sosial dan bidang kesehatan akan menjadi dominan. Tahun depan perlinsos mencapai Rp 126,54 triliun, kesehatan Rp 77,05 triliun untuk perawatan pasien COVID-19, program vaksinasi dan perawatan untuk kelompok yang tidak mampu.

Berita Tekait

Policy Paper