Covid-19 Bakal Jadi Endemi, Ini Fokus Anggaran Kesehatan 2022

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan APBN akan mendukung program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk bidang kesehatan.

Anggaran kesehatan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari total belanja negara.

“Hal ini jauh lebih tinggi dari amanat UU sebesar 5 persen dari APBN. Anggaran tersebut adalah untuk penanganan Covid-19 bidang kesehatan yang akan diperkirakan masih akan mencapai Rp115,9 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR pembahasan Rancangan Undang- Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, Selasa (24/8/2021).

Pemanfaatan anggaran kesehatan tahun 2022 diarahkan untuk program vaksinasi, penguatan 3T (testing, tracing, and treatment), klaim biaya perawatan pasien Covid-19, penyediaan obat, dan insentif tenaga kesehatan. Upaya akselerasi program vaksinasi juga akan menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan herd immunity.

“Sampai bulan Juni 2021, target vaksinasi sebanyak 1 juta dosis per hari telah tercapai, dan ini diharapkan akan terus meningkat. Pemerintah telah meminta agar seluruh pelibatan pemerintah daerah, personil TNI/Polri, dan bidan yang dikoordinasikan oleh BKKBN untuk mengakselerasi target vaksinasi,” katanya.

Untuk menjaga ketersediaan vaksin dan keterjangkauan harga vaksin pada tahun 2022, pemerintah akan menjalin kerjasama, baik secara bilateral maupun multilateral, dan mengupayakan produksi vaksin dalam negeri melalui dukungan kerjasama dengan berbagai pihak.

“Upaya percepatan vaksinasi dilakukan melalui pelaksanaan program vaksinasi yang dibiayai APBN, juga untuk tahun depan, ada skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat mampu,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah juga akan melanjutkan peningkatan kualitas anggaran kesehatan yang diarahkan untuk mendorong dan mendukung reformasi sistem kesehatan dalam bentuk transformasi layanan primer melalui penguatan Puskesmas, penguatan fungsi promotif dan preventif (termasuk pengendalian penyakit dan imunisasi).

Kemudian, transformasi layanan rujukan juga dilakukan melalui peningkatan ketersediaan tempat tidur dan akreditasi Rumah Sakit, serta peningkatan layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan.

Transformasi ketahanan kesehatan dilakukan dalam bentuk peningkatan kemandirian farmasi dan alat kesehatan, serta penguatan ketahanan tanggap darurat. Selain itu, dilakukan juga peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan, seperti telemedicine dan digitalisasi layanan kesehatan.

“Langkah reformasi sistem kesehatan diharapkan anggaran kesehatan dapat memenuhi aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan mutu,” ujar Sri Mulyani.

Berita Tekait

Policy Paper