Hampir 250 Juta Penduduk Terlindungi Lewat BPJS Kesehatan

Indonesiabaik.id - Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan memberikan dampak positif terhadap layanan kesehatan di Indonesia. Program yang diselenggarakan sejak 2014 lalu telah memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Perlindungan BPJS Kesehatan

Pada tahun kesepuluh berjalan, pelaksanaan Program JKN sudah lebih dari 90% penduduk Indonesia menjadi pesertanya, kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan terus meningkat, ekosistem, budaya kerja dan tata kelolanya pun telah terbangun kuat.

Saat ini, jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sebanyak 248,77 juta jiwa atau sebesar 90,34% dari total penduduk 275,3 juta jiwa. Dari hasil itu, BPJS Kesehatan hanya butuh 10 tahun untuk melindungi lebih dari 90% penduduk Indonesia lewat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jumlah itu setara dengan 248,7 juta populasi di dalam negeri.

Bagaimana dengan Negara Lain?

Jika melihat perbandingan dengan negara lain, yang mana juga menggunakan layanan kesehatan yang setara, bisa dikatakan butuh waktu yang lama. Di Indonesia, waktu 10 tahun adalah yang paling cepat.

Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai cakupan tersebut lebih cepat dibandingkan sejumlah negara lain. Bahkan, Korea Selatan saja butuh waktu 12 tahun untuk bisa memproteksi 97,2% penduduknya lewat program serupa JKN.

Kemudian, Jepang membutuhkan waktu 36 tahun agar 100% penduduknya terlindungi program serupa JKN. Di Kosta Rika, program serupa JKN butuh waktu 48 tahun untuk mencakup 87% penduduknya. Program serupa JKN di Luksemburg membutuhkan waktu 72 tahun untuk mencakup 100% penduduknya.

Melihat lebih lanjut, Austria butuh waktu 79 tahun agar program serupa JKN dipakai oleh 99% penduduknya. Belgia butuh waktu yang lebih lama lagi, yakni 118 tahun agar 100% penduduknya ikut dalam program serupa JKN. Sementara, Jerman membutuhkan waktu 127 tahun demi 85% penduduknya terlindungi dalam program tersebut.

Berita Tekait

Policy Paper